Banyak orang menyangka perbedaan antara Ahlussunnah
Waljamaah dengan Syiah dianggap sekedar dalam masalah Khifiyah Furu’iyah,
seperti perbedaan antara Nu dengan Muhammadiyah, Madzhab Syafi’I dengan Madzhab
Maliki, Hal ini dikarena begitu pandainya mereka (Syiah) menutupi
kenohongannya. Perbedaan Madzhab Syafi’I dan Madzhab Maliki hanya dalam masalah
Furu’iyah saja, tetapi perbedaan antara Ahlussnnah Waljamaah dengan Syiah, maka
disamping perbedaan dalam masalah Furuu’ juda dalam Ushul.
Untuk itu penulis berusaha menjabarkan
perbedaan-perbedaan tersebut berdasaran dari berbagai sumber:
Syiah secara
etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan.
Sedangkan dalam
istilah Syara', Syi'ah adalah suatu aliran yang timbul sejak
pemerintahan
Utsman bin Affan yang dikomandoi oleh Abdullah bin Saba',
seorang Yahudi
dari Yaman. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, lalu
Abdullah bin
Saba' mengintrodusir ajarannya secara terang-terangan dan
menggalang massa
untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca:
imamah) sesudah
Nabi saw sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena
suatu nash
(teks) Nabi saw. Namun, menurut Abdullah bin Saba', Khalifah
Abu Bakar, Umar,
Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.
Keyakinan itu
berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib.
Berhubung hal
itu suatu kebohongan, maka diambil tindakan oleh Ali bin Abi
Thalib, yaitu
mereka dibakar, lalu sebagian mereka melarikan diri ke Madain.
Aliran Syi'ah
pada abad pertama hijriyah belum merupakan aliran yang solid
sebagai trend
yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang
berkembang pada
abad ke-2 hijriyah dan abad-abad berikutnya.
Perbedaan-perbedaan Syiah :
1.
Rukun
Islam
a.
As-Sholah
b.
As-Shaum
c.
Az-Zakah
d.
Al-Haj
e.
Al-Wilayah
2.
Rukun
Iman
a.
At-Tauhid
b.
An-Nubuwwah
c.
Al-Imamah
d.
Al-Adlu
e.
Al-Ma’ad
3.
Syahadat
Pada
umumnya lafal Syahadat Asyhadu An La Ilaha Illallah Asyhadu Anna Muhammadan
Rasulullah, akan tetapi Syiah, selain Syahadat di atas ditambah dengan menyebut
dua belas imam mereka
4.
Imamah
Jumlah
imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas, selalu lahir imam-imam sampai hari
Kiamat, karenanya membatasi para Imam hanya Dua Belas saja atau dalam jumlah
tertentu tidak dibenarkan, Syiah meyaniki Dua Belas Imam mereka dan termasuk
Rukun Iman, karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada ke Dua Belas Imam
tersebut, maka menurut ajaran Syaih dianggap Kafir.
5.
Khulafaur
Rasyidin
Ahlussunnah
mengakui kepemimpinan Khulafaur Rasyidin adalah Sah, mereka adalah :
a.
Abu
Bakar
b.
Umar
c.
Utsman
d.
Ali
Radhiallahu anhum
Tetapi Syiah tidak mengakui kepemimpinan
Tiga Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) karena dianggap telah merampas
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (padahal Imam Ali sendiri membai’at ke Tiga
Khalifah tersebut)
6.
Kemaksuman
para Imam
Ahlussunnah
berpendapat Khalifah adalah manusia biasa yang tidak mempunyai sifatMa’shum,
mereka dapat saja berbuat salah, dosa dan lupa, karena sifat Ma’shum hanya
dimiliki oleh para Nabi dan Rasul, sedangkan kalangan Syiah meyakini bahwa 12
Imam mereka mempunyai sifat Ma’shum dan bebas dari dosa.
7.
Sahabat
Ahlussunnah
melarang mencaci maki para Sahabat, sedangkan Syiah menganggap mencaci maki
para sahabat tidak apa-apa, bahkan mereka berkeyakinan setelah Rasulullah SAW
wafat, banyak para Sahabat yang murtad, karena para Sahabat membai’at Sayyidina
Abu Bakar sebagai Khalifah.
8.
Sayyidah
Aisyah
Sayyidah
Aisyah sangat dihormati dan dicintai oleh Ahlussunnah, Beliau termasuk
Ummahatul Mu’minin, Syiah melaknat, mencaci maki, memfitnah dan mengkafirkan
Beliau.
9.
Kitab
Hadits
Kitab
Hadits yang digunakan sebagai sandaran Ahlussunnah adalah Kutubussittah :
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Abu Dawud, At-Tarmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’I,
semua kitab-kitab Hadits tersebut beredar luas dan dapat dibaca bebas.
Kitab-kitab Hadits Syiah : Al Kaafi, Al Istibshor, Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih
dan Att Tahdziib, kitab-kitab tersebut tidak beredar luas, hanya orang-orang
tertentu dalam Syiah saja yang memilikinya.
10.
Mut’ah
Kawin
yang dilakukan secara Kontrak, Rasulallah SAW sendiri melarang Nikah Mut’ah,
sementara Syiah sangat menganjurkan Mut’ah dan halal bagi mereka.
Pokok-Pokok
Penyimpangan Syiah pada Periode Pertama:
1.
Keyakinan
bahwa imam sesudah Rasulullah saw adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan
sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari
tangan Ali bin Abi Thalib ra.
2.
Keyakinan bahwa imam mereka maksum
(terjaga dari salah dan dosa)
3.
Keyakinan
bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali
sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu
Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
4.
Keyakinan
bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu
maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam
5.
Keyakinan
tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut
Abdullah bin Saba' dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib
karena keyakinan tersebut
6.
Keyakinan
mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal
Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang
meyakini kebohongan tersebut
7.
Keyakinan
mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat
Dirasat fil Ahwaa' wal Firaq wal Bida' wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin
Abdul Karim Al-Aql hal. 237)
Pada abad ke-2
hijriyah, perkembangan keyakinan Syi'ah semakin menjadijadi
sebagai aliran
yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan
terus berkembang
sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti
Sofawiyah di
Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi
Khomaini dan dijadikan
sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah
ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan
maskawin
tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan
habisnya masa
tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan
nafkah, dan
tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan
antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip
antara nikah mut'ah dan nikah Islam (syar'i):
1.
Nikah
mut'ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2.
Nikah
mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam
akad
atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau
meninggal
dunia
3.
Nikah
mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah
sunni
menimbulkan pewarisan antara keduanya
4.
Nikah
mut'ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi
dengan
jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5.
Nikah
mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni
harus
dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6.
Nikah
mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada
istri,
nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri
Dalil-Dalil
Haramnya Nikah Mut'ah
Haramnya nikah
mut'ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga
pendapat para
ulama dari 4 madzhab.
Dalil dari
hadits Nabi saw yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam
kitabnya Shahih
Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-
Juhaini, ia
berkata: "Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan
haji. Pada suatu
saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan
bertemu dengan
seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita
tersebut,
sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh
saudaraku itu.
Kemudian wanita tadi berkata: "Ada selimut seperti selimut".
Akhirnya aku
menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan
harinya aku
pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah
saw sedang
berpidato diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda,
"Wahai
sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk
melakukan nikah
mut'ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan
cara nikah mut'ah,
haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang
telah kalian
berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah
azza wa jalla
telah mengharamkan nikah mut'ah sampai Hari Kiamat (Shahih
Muslim II/1024)
Dalil hadits
lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas
ra bahwa Nabi
Muhammad saw melarang nikah mut'ah dan memakan daging
keledai jinak
pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71)
Pendapat Para
Ulama
Berdasarkan
hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai
berikut:
1.
Dari
Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H)
dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152)
mengatakan: "Nikah mut'ah ini bathil
menurut madzhab kami. Demikian pula Imam
Ala Al Din Al-Kasani (wafat
587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i
fi Tartib Al-Syara'i (II/272)
mengatakan, "Tidak boleh nikah yang
bersifat sementara, yaitu nikah
mut'ah"
2.
Dari
Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya
Bidayatul Mujtahid wa Nihayah
Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334)
mengatakan, "hadits-hadits yang
mengharamkan nikah mut'ah mencapai
peringkat mutawatir" Sementara itu
Imam Malik bin Anas (wafat 179 H)
dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra
(II/130) mengatakan, "Apabila
seorang lelaki menikahi wanita dengan
dibatasi waktu, maka nikahnya
batil."
3.
Dari
Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-
Umm (V/85) mengatakan, "Nikah
mut'ah yang dilarang itu adalah semua
nikah yang dibatasi dengan waktu, baik
dalam jangka pendek maupun
jangka panjang, seperti ucapan seorang
lelaki kepada seorang
perempuan, aku nikahi kamu selama satu
hari, sepuluh hari atau satu
bulan." Sementara itu Imam Nawawi
(wafat 676 H) dalam kitabnya Al-
Majmu' (XVII/356) mengatakan,
"Nikah mut'ah tidak diperbolehkan,
karena pernikahan itu pada dasarnya
adalah suatu aqad yang bersifat
mutlaq,
maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu."
4.
Dari
Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam
kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan,
"Nikah Mut'ah ini adalah nikah
yang bathil." Ibnu Qudamah juga
menukil pendapat Imam Ahmad bin
Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan
bahwa nikah mut'ah adalah
Haram
Dan masih banyak
lagi kesesatan dan penyimpangan Syi'ah. Kami ingatkan
kepada kaum
muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis
Syi'ah yang
biasanya mereka berkedok dengan nama "Wajib mengikuti
madzhab Ahlul
Bait", sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari
mereka, itulah
manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke
jalan yang lurus
berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan
pemahaman
Salafus Shalih.
Kenapa Syi'ah
Dinamakan Dengan Rafidhah?
Penamaan ini
disebutkan oleh syeikh mereka Al Majlisi dalam bukunya "Al
Bihaar" dan
ia mencantumkan empat hadits dari hadits-hadits mereka.
Ada yang mengatakan
: mereka dinamakan rafidhah, karena mereka datang
ke Zaid bin Ali
bin Husein, lalu mereka berkata : "Berlepas dirilah kamu dari
Abu Bakr dan
Umar sehingga kami bisa bersamamu!", lalu beliau menjawab :
"Mereka
berdua (Abu Bakr dan Umar) adalah sahabat kakekku, bahkan aku
setia kepada
mereka". Mereka berkata : "Kalau begitu, kami menolakmu
(rafadhnaak)
maka dinamakanlah mereka Raafidhah (yang menolak), dan
orang yang
membai'at dan sepakat dengan Zaid bin Ali bin Husein disebut
Zaidiyah.
Ada yang mengatakan
: mereka dinamakan dengan Raafidhah, karena
mereka menolak
keimaman (kepemimpinan) Abu Bakr dan Umar.
Dan dikatakan
mereka dimanakan dengan Rafidhah karena mereka menolak
Agama.
Apa Akidah Orang
Rafidhah Terhadap Para Imam Mereka?
Rafidhah mendakwakan
kema'suman (terjaga dari dosa) bagi para imam,
dan bahwasanya
mereka mengetahui hal ghaib. Dinukil oleh Al Kulaini dalam
Usulul Kafi :
"Telah berkata Imam Ja'far as Shodiq : "Kami adalah
perbendaharaan
ilmu Allah, kami adalah penterjemah perintah Allah, kami
adalah kaum yang
maksum, telah diperintahkan untuk menta'ati kami, dan
dilarang untuk
menentang kami, kami adalah hujjah Allah yang kuat
terhadap siapa
yang berada di bawah langit dan di atas bumi".
Al Kulaini
meriwayatkan di Al Kafi : Bab "Sesungguhnya para imam, jika
mereka
berkehendak untuk mengetahui, maka mereka pasti
mengetahuinya".
Dari Jafar ia berkata : "Sesungguhnya Imam jika ia
berkehendak
mengetahui, maka ia pasti mengetahui, dan sesungguhnya
para imam
mengetahui kapan mereka akan mati, dan sesungguhnya mereka
tidak akan mati
kecuali dengan pilihan mereka sendiri."
Khumaini yang
celaka menyebutkan - dalam salah satu tulisannya bahwa
para imam lebih
afdhal (mulia) dari para nabi dan rasul, ia berkata - semoga
Allah
menghinakannya : "Sesungguhnya imam-imam kita mempunyai suatu
kedudukan yang
tidak bisa dicapai oleh malaikat yang didekatkan, dan tidak
pula oleh nabi
yang diutus"
Syeikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata : "Orang Rafidhah mendakwakan
sesungguhnya
agama ini diserahkan kepada pendeta-pendeta dan rahibrahib,
maka yang halal
itu adalah yang dihalalkan mereka, dan yang haram
itu adalah yang
diharamkan mereka, serta agama itu adalah apa yang
mereka
syariatkan".
Jika pembaca
ingin melihat kekufuran, kesyirikan dan ghuluw (sikap
berlebih-lebihan
mereka) -semoga Allah melindungi kita- maka bacalah
syair-syair yang
diungkapkan oleh syeikh mereka zaman sekarang ini yaitu
Ibrahim Al
Amili, terhadap Ali bin Abi Thalib -semoga Allah meridhai Ali- :
Abu hasan, engkaulah
hakikat Tuhan (yang diibadati),
dan alamat
kekuasaan-Nya yang tinggi.
Engkaulah yang
menguasai ilmu ghaib,
maka mungkinkah
tersembunyi bagimu akan sesuatu yang hasul.
Engkaulah yang
mengendalikan poros alam,
bagimu para
ulamanya yang tinggi.
Sedang kan untuk
mengetahui mati dan di mana akan mati itu adalah rahasia yang tidak diketahui
kecuali hanya Allah semata, Allah berfirman dalam surat Lukman ayat 34,
(artinya) : "Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan
tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang
ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yagn dapat mengetahui (denga pasti) apa
yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di
bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal."
Bagimu amar
(urusan) bila engkau menghendaki, kau menghidupkan besok,
bila engkau
menghendaki kau cabut ubun-ubun.
Ali bin Sulaiman
Al Mazidi mengutarakan syairnya dalam memuji Ali bin Abi
Thalib :
Abu Hasan engkaulah
suami orang yang suci,
Dan (engkaulah)
sisi tuhan yang diibadati serta jiwa rasul.
Dan (engkaulah)
pernama kesempuranaan dan matahari akal,
(engkau) Hamba
dari tuhan, dan engkaulah yang Maha Raja.
Engkau dipanggil
oleh nabi di hari kadir,
Dan telah
menaskan atas dirimu sesuai dengan kejadian Ghadir
Bahwasanya
engkau bagi kaum mukminin adalah amir (pemimpin),
dia telah
mengkalungkan kepadamu buhul kekuasaannya.
Kepadamulah
kembalinya seluruh perkara,
dan engkaulah
yang maha mengetahui dengan kadungan dada.
Engkaulah yang
akan membangkitkan apa yang ada dalam kubur
Bagimulah
pengadilan hari kiamat berdasarkan kepada nas.
Engkaulah yang
maha mendengar dan engkaulah yang maha melihat
Engkau atas
setiap sesuatu maha mampu.
Kalaulah tidak
karena engkau, pasti bintang tidak berjalan
Kalaulah tidak
karena engkau, pasti planet tidak berputar.
Engkaulah,
dengan setiap makhluk mengetahui,
Engkaulah yang
berbicara dengan ahli kitab.
Kalaulah tidak
karena engkau, tidak mungkin musa
akan diajak
berbicara, Maha suci Dzat yang telah menciptakanmu
Engkau akan
melihat rahasia namamu di jagat raya,
Kecintaan
terhadap dirimu seperti matahari di atas kening.
Kebencian
terhadap dirimu di wajah orang yang membenci,
Bagaikan peniup
api, maka tidak akan beruntung yang membencimu.
Siapa itu yang
telah ada, dan siapa itu yang ada,
Tidak para nabi
dan tidak (pula) para rasul,
Tidak (pula)
qalam lauh dan tidak (pula) alam semesta,
(kecuali)
Seluruhnya adalah hamba-hamba bagimu.
Wahai Abu Hasan
wahai yang mengatur wujud,
(wahai) goa
orang yang terusir, dan tempat berlindung pendatang.
yang memberi
minum pengagungmu pada hari berkumpul (hari kiamat).
orang yang
mengingkari hari berbangkit, adalah orang yang
mengingkarimu.
Wahai Abu Hasan
wahai Ali yang gagah.
Kesetiaan padamu
bagiku di dalam kuburku sebagai tanda penunjuk,
Namamu bagiku
dalam keadaan sempit merupakan lambang
Dan kecintaan
kepadamu adalah yang memasukkanku ke dalam
surgamu
Dengan lantaran
dirimu kemulian yang ada pada diriku.
Bila datang
perintah Tuhan yang Maha Mulia
Menyeru penyeru,
berangkat-berangkat (kematian-kematian).
Dan tidaklah
mungkin engkau akan meninggalkan orang yang
berlindung
denganmu.
Apakah syi'ir
seperti ini diucapkan oleh seorang muslim yang memeluk
agama Islam?,
Demi Allah, bahkan sesungguhnya orang-orang jahiliyah
(Kafir)
sekalipun belum pernah jatuh dalam kesyirikan dan kekufuran, terlalu
muja-muji /
ghuluw seperti yang diperbuat oleh orang rafidhah celaka ini.
Apa Akidah
Raj'ah Yang Diimani Oleh Orang Rafidhah?
Orang Rafidhah
telah membuat bidah raj'ah, berkata Al Mufid : "Telah
sepakat mazhab
imamiyah atas wajibnya terjadi raj'ah di kebanyakan dari
para orang yang
telah mati". Yaitu (yang mereka maksudkan dengan raj'ah
ini) bangkitnya
penutup imam-imam mereka, yang bernama Al Qaaim pada
akhir zaman, ia
keluar dari bangunan di bawah tanah, lalu menyembelih
seluruh
musuh-musuh politiknya, dan mengembalikan kepada syiah hak-hak.
mereka yang
dirampas oleh kelompok-kelompok lain sepanjang masa (yang
telah berlalu)
Berkata sayid Al
Murtadho di dalam kitabnya "Al Masail An Nashiriyah" :
"Sesungguhnya
Abu Bakr dan Umar disalib pada saat itu di atas suatu pohon
di zaman Al
Mahdi -yakni imam mereka yang kedua belas- yang mereka beri
nama Qaaim Ali
Muhammad (penegak keluarga Muhammad), dan pohon itu
pertamanya basah
sebelum penyaliban, lalu menjadi kering setelahnya.
Berkata Al
Majlisi di dalam Kitab "Haqul Yakin" dari Muhammad Al Baqir
(berkata) :
"Jika Al Mahdi telah keluar, maka sesungguhnya ia akan
menghidupkan
'Aisyah Ummul Mukminin dan ia melaksanakan
(menjatuhkan)
hukum had (hudud) atas diri Aisyah".
Kemudian bagi
mereka pemahaman raj'ah ini berkembang, dan mengatakan
(berlakunya)
raj'ah (kembali hidup) seluruh orang syiah dan imam-imam
mereka dan seluruh
musuh mereka bersama imam-imam mereka. Akidah
khurafat ini
mengungkapkan rasa dengki yang tersembunyi di dalam diri
mereka, yang
mereka mengungkapkan rasa dengki itu dengan cerita
dongeng seperti
ini. Dan adalah keyakinan ini merupakan sarana (jembatan)
yang diambil
oleh orang-orang Sabaiyah untuk mengingkari hari akhirat.
Sebutan Raffidah
ini erat kaitannya dengan sebutan Zaid bin Ali, anak dari Imam Ali Zainal
Abidin, yang bersama pengikutnya memberontak pada Khalifah Bani Ummayah Hisyam
bin Abdul-Malik bin Marwan Tahun 121H.
Mudah-mudahan tulisan
ini bermanfaat dan Mohon Maaf jika terjadi kesalahan dan kekeliruan dalam
penulisan, Kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
Sumber :
1.
Syaikh
Abdullah bin Muhammad As Salafi
2.
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql
3.
kitab
Al-Mabsuth (V/152) Tulisan Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H)
4.
kitab
Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) Tulisan Ibnu Rusyd
(wafat 595 H)
5.
kitab
Al-Umm (V/85) Tulisan Imam Syafi'i (wafat 204 H)
6.
kitab
Al-Majmu' (XVII/356) Tulisan Imam Nawawi (wafat 676 H)
7.
kitab
Al-Mughni (X/46) Tulisan Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H)
8.
Wikipedia
9.
Berbagai
sumber
No comments :
Post a Comment